Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ruang Lingkup dan Cabang Ulum Al Qur'an

 

Ruang Lingkup dan Cabang Ulum Al Qur'an


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang

Al-Qur’an merupakan sumber rujukan utama yang menempati posisi sentral bagi seluruh disiplin ilmu keislaman. Kitab suci ini, di samping menjadi al-huda (petunjuk), juga sebagai al-bayyinat (penjelas) serta menjadi al-furqan (pemisah antara yang benar dan yang salah) yang diturunkan dalam kurun waktu kurang lebih 23 tahun lamanya. Al-Qur’an adalah kalammullah yang diturunkan kepada nabi Muhammad Saw. lewat perantara malaikat Jibril sebagai mu’jizat. Al-Qur’an adalah sumber ilmu bagi kaum muslimin yang merupakan dasar-dasar hukum yang mencakup segala aspek, baik aqidah, ibadah, etika, mu’amalah dan sebagainya. Sebagaimana firman Allah dalam al-Qur’an, Surah An-Nahl : 89 :

Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri”.

Mempelajari isi al-Qur’an akan menambah perbendaharaan baru, memperluas pandangan dan pengetahuan, meningkatkan perspektif baru dan selalu menemui hal-hal yang selalu baru. Lebih jauh lagi, kita akan lebih yakin akan keunikan isinya yang menunjukan Maha Besarnya Allah sebagai penciptanya.  

  Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab. Karena itu, ada anggapan bahwa setiap orang yang mengerti bahasa Arab dapat mengerti isi al-Qur’an. Lebih dari itu, ada orang yang merasa telah dapat memahami dan menafsirkan al-Qur’an dengan bantuan terjemahnya sekalipun tidak mengerti bahasa Arab. Padahal orang Arab sendiri banyak yang tidak mengerti kandungan al-Qur’an. Bahkan di antara para sahabat dan tabi’in ada yang salah memahami al-Qur’an karena tidak memiliki kemampuan untuk memahaminya. Oleh karena itu, untuk dapat mengetahui isi kandungan al-Qur’an secara benar diperlukanlah sebuah ilmu yang mempelajari bagaimana tata cara menafsirkan al-Qur’an, yaitu “Ulum al-Qur’an.

Ulum al-Qur’an merupakan ilmu yang sangat diperlukan  untuk mengungkapkan rahasia-rahasia yang terkandung dalam al-Qur’an sebagai sumber segala hikmah. Dan semakin tampak keluhurannya Karena hendak memperkokoh tali ikatan dengan al-Qur’an sebagai pegangan manusia dalam kehidupannya untuk mencapai kebahagiaan di dunia maupun di akherat Asy-Syurbashi telah mencatata : “Karya yang termulia ialah buah kesangupan menafsirkan dan menta’wilkan al-Qur’an”. Untuk dapat menafsirkan al-Qur’an diperlukan pengetahuan yang cukup, yakni ulum al-Qur’an.  

B.      Rumusan Masalah

1.     1. Bagaimana definisi Al-Qur’an ?

2.     2. Bagaimana  definisi dari wahyu ?

3.     3. Hal-hal apakah yang menjadi  ruang lingkup ulum Al-Qur’an?

4.     4. Apa saja cabang-cabang ulum Al-Qur’an? 

C.      Tujuan

1.    1.  Untuk menegtahui definisi Al-Qur’an.

2.    2.  Untuk mengetahui definisi wahyu.

3.     3. Untuk mengetahui hal-hal yang menjadi ruang lingkup ulum Al-Qur’an.

4.     4. Untuk mengetahui cabang-cabang ulum Al-Qur’an.

  

BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Ulum Al-Quran

Ungkapan “Ulum Al-quran” berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu ulum dan Al-quran. Kata ulum merupakan kata bentuk jamak dari kata ilmu. Ilmu yang dimaksud disini sebagaimana didefinisikan Abu Syahbah adalah sejumlah materi pembahasaan yang dibatasi oleh kesatuan tema atau tujuan, sedangkan Al-quran sebagaimana didefinisikan ulama shul, ulama fiqih, dan ulama bahasa, adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi-nya, Muhammad, yang lafadz-lafadznya mengandung mukjizat, membacanya mempunyai nilai ibadah, yang diturunkan secara mutawatir, dan yang ditulis pada mushaf, mulai dari awal surat Al-Fatihah [1] sampai akhir surah An-Nas [114]. Dengan demikian, secara bahasa, Ulum Al-quran adalah ilmu (pembahasan-pembahasan) yang berkaitan dengan Al-quran.

Adapun definisi ‘Ulum Al-quran secara istilah, para ulama memberikan redaksi yang berbeda-beda, sebahaimana dijelaskan berikut ini.

1.        Menurut Manna ‘Al-Qaththan

Ilmu yang mencangkup pembahasan – pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an dari sisi informasi tentang asbab an-nuzul (sebab-sebab turunnya Al-Qur’an), kodifikasi dan tertib penulisan Al-Qur’an, ayat-ayat yang diturunkan di mekkah dan ayat-ayat yang diturunkan di madinah, dan hal-hal yang lain yang berkaitan dengan Al-Qur’an.”

2.     Menurut Az-Zarqani

“beberapa pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an, dari sisi turun, urutan penulisan, kodifikasi, cara membaca, kemukjizatan, nasikh, munsukh, dan penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya, serta hal-hal lain.”

3.     Menurut  Abu Syahbah

sebuah ilmu yang memiliki banyak objek pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an, mulai proses penurunan, urutan penulisan, penulisan, kodifikasi, cara membaca, penafsiran, kemukjizatan, nasikh-mansukh, muhkan-mutasyabih, sampai pembahasan-pembahasan lain.”

Walaupun dengan redaksi yang sedikit berbeda, ketiga definisi di atas memiliki maksud yang sama. Sehingga ketiga ulama tersebut sepakat bahwa ‘ulumul qur’an adalah sejumlah pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an.[1]

B.      Pengertian Wahyu

Kata wahyu berasal dari bahasa Arab waha yang berarti tersembunyi dan cepat. Dikatakan wahaitu ilaihi atau auhaitu bila kita berbicara kepada seseorang agar tidak diketahui orang lain. Wahyu adalah isyarat yang cepat. Itu terjadi melalui pembicaraan berupa rumus dan lambang, dan terkadang melalui suara semata, dan terkadang pula melalui isyarat dengan anggota badan.

Kata al-wahyu adalah bentuk masdar (infinitif), dan materi kata itu menunjukkan dua makna dasar, yaitu tersembunyi dan cepat. Oleh sebab itu, wahyu adalah pemberitahuan secara tersembunyi dan cepat yang khusus diberikan kepada orang yang diberitahu tanpa diketahui orang lain. Inilah pengertian masdarnya. Tetapi, terkadang yang dimaksud dengan kata wahyu adalah al-muha (isim maf’ul) yang berarti sesuatu yang diwahyukan. wahyu secara etimologi adalah pemberitahuan secara tersembunyi dan cepat yang khusus ditujukan kepada orang yang diberitahu tanpa diketahui orang lain.[2]

Secara etimologi, kata wahyu mencakup beberapa makna, yaitu:

1.     Wahyu diartikan ilham bagi manusia, sebagaimana wahyu yang diturunkan kepada Ibu Nabi Musa. Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an surah Al-Qashash ayat 7:

Dan kami ilhamkan kepada ibu Musa; ‘susuilah dia, dan apabila kamu khawatir terhadapnya maka jatuhkanlah dia kesungai (Nil). Dan janganlah kamu khawatir dan janganlah (pula) bersedih hati, karena sesungguhnya kami akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya (salah seorang) dari pada rasul”.

2.     Wahyu diartikan insting binatang, sebagaimana wahyu yang disampaikan kepada lebah. Dalam Al-Qur’an Allah Swt. berfirman:

Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah:’buatlah sarang-sarang dibukit-bukit, dipohon-pohon kayu, dan tempat-tempat yang dibikin manusia”.(QS An-Nahl:68)

3.     Wahyu diartikan sebagai isyarat yang cepat melalui kode atau isyarat seperti isyarat yang diberikan kepada Nabi Zakaria. Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an:

Maka ia keluar dari mihrab menuju kaumnya, lalu ia memberi isyarat kepada mereka; hendaklah kamu bertasbih dawaktu pagi dan petang”.(QS Maryam: 11)

4.     Wahyu diartikan bisikan jahat setan kepada manusia. Sebagaimana firman Allah Swt.:

Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantu kamu. Dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik”.(QS Al-An’am: 121)

Dan demikianlah kami jadikan bagi tiap-tiap Nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dan jenis) jin, sebagian mereka membisikkan kepada bagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau Tuhan menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan”.(QS Al-An’am: 112)

5.     Wahyu diartikan menyampaikan perintah, sebagaimana perintah Allah Swtt. Kepada malaikat agar mereka mengerjakan perintahnya.[3] Dalam Al-Qur’an Allah Swt. berfirman:

“(Ingatlah), ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat: ‘Sesungguhnya Aku bersama kamu, maka teguhkanlah (pendirian) orang-orang yang telah beriman’. Kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, maka penggallah kepala mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka”.(QS. Al-Anfaal:12) 

C.      Ruang Lingkup Ulum Al-Quran

Mengingat banyaknya ilmu yang ada kaitan dengan pembahasan Al-quran, ruang lingkup pembahasan Al-quran itu jumlahnya sangat banyak.

Berkenaan dengan hal ini, M. Hasbi Ash-Shiddieqy berpendapat bahwa ruang lingkup pembahasan ‘Ulum Al-Quran terdiri dari enam hal pokok berikuut ini.

1.     Persoalan Turunnya Al-Quran (Nuzul Al-Quran)

Persoalan ini menyangkut tiga hal:

a.      Waktu dan tempat turunnya Al-quran (auqat nuzul wa mawathin an-nuzul),

b.     Sebab-sebab turunnya Al-Quran (asbab an-nuzul),

c.      Sejarah turunnya Al-Quran (tarikh an-nuzul).

2.     Persoalan Sanad (Rangkaian Para periwayat)

Persoalan ini menyangkut enam hal:

a.      Riwayat mutawir

b.     Riwayat ahad,

c.      Riwayat syadz,

d.     Macam-macam qira’at Nabi,

e.      Para perawi dan penghapal Al-Quran,

f.      Cara-cara penyebaran riwayat (tahammul).

3.     Persoalan Qira’at (Cara Pembacaan Al-Quran)

Persoalan ini menyangkut hal-hal berikut:

a.      Cara berhenti (waqaf),

b.     Cara memulai (ibtida’),

c.      Imalah,

d.     Bacaan yang dipanjangkan (madd),

e.      Meringankan bacaan hamzah,

f.      Memasukkan bunyi huruf yang sukun kepada bunyi sesudahnya (idgam).

4.     Persoalan Kata-Kata Al-Quran

Persoalan ini menyangkut beberapa hal berikut:

a.      Kata-kata Al-Quran yang asing (gharib),

b.     Kata-kata Al-Quran yang berubah-ubah harakat akhirnya (mu’rab),

c.      Kata-kata Al-Quran yang mempunyai makna serupa (homonim),

d.     Padanan kata-kata Al-Quran (sininim),

e.      Isti’arah,

f.      Penyerupaan (tasybih).

5.     Persoalan Makna-Makna Al-Quran yang Berkaitan dengan Hukum

Persoalan ini menyangkut hal-hal berikut:

a.      Makna umum (‘am) yang tepat dalam keumumannya,

b.     Makna umum (‘am) yang dimaksud makna khusus,

c.      Makna umum (‘am) yang maknanya khususkan sunnah,

d.     Nash,

e.      Makna lahir,

f.      Makna global (mujmal),

g.     Makna yang diperinci (mufashshal),

h.     Makna yang ditunjukkan oleh konteks pembicaraan ( manthuq),

i.       Makna yang dapat dipahami dari konteks pembicaraan (mafhum),

j.       Nash yang petunjuknya tidak melahirkan keraguan (muhkam),

k.     Nash yang muskil ditafsirkan karena terdapat kesamaran di dalamnya (mutasyabih),

l.       Nash yang maknanya tersembunyi karena suatu sebab yang terdapat pada kata itu sendiri (musyikil),

m.   Ayat yang menghapus dan dihapus (nasikh-mansukh),

n.     Yang didahulukan (muqaddam),

o.     Yang diakhirkan (mu’akhakhar).

6.     Persoalan Makna-Makna Al-Quran yang Berpautan dengan Kata-kata Al-Quran

Persoalan ini menyangkut beberapa hal sebagai berikut:

a.      Berpisah (fashl)

b.     Bersambung (washl),

c.      Uraian singkat (i’jaz),

d.     Uraian panjang (ithnab),

e.      Uraian seimbang (musawah),

f.      Pendek (qashr). 

D.      Cabang-Cabang Ulum Al-Quran

Diantara cabang-cabang ‘Ulum Al-Quran adalah sebagai berikut:

1.     Ilmu adab tilawat Al-Quran, yaitu ilmu-ilmu yang menerangkan aturan-aturan dalam pembacaan Al-Quran.

2.     Ilmu Tajwid, yaitu ilmu yang menerangkan cara-cara membaca Al-Quran, tempat memulai, atau tempat berhenti (waqaf).

3.     Ilmu Mawathin An-Nuzul, yaitu ilmu yang menerangkan tempat-tempat,musim, awal, dan akhir turun ayat.

4.     Ilmu Tawarikh An-Nuzul, yaitu ilmu yang menerangkan masa dan urutan turun ayat, satu demi satu dari awal hingga akhir turunnya.

5.     Ilmu Asbab An-Nuzul, yaitu ilmu yang menerangkan sebab-sebab turun ayat.

6.     Ilmu Qira’at, yaitu ilmu yang menerangkan ragam Qira’at (pembacaan Al-Quran) yang telah diterima Rasulullah SAW. Qira’at ini apabila dikumpulkan terdiri atas sepuluh macam, ada yang sahih dan ada pula yang tidak sahih.

7.     Ilmu gharib Al-Quran, yaitu ilmu yang menerangkan makna kata-kata yang ganjil tidak terdapat dalam kitab-kitab konvensional, atau tidak terdapat dalam percakapan sehari-hari. Ilmu ini menerangkan kata-kata yang halus, tinggi dan pelik.

8.     Ilmu I’rab Al-Quran, yaitu ilmu yang menerangkan harakat Al-Quran dan kedudukan sebuah kata dalam kalimat.

9.     Ilmu Wujud wa An-Nazha’ir, yaitu ilmu yang menerangkan kata-kata Al-Quran yang mempunyai makna lebih dari satu.

10.  Ilmu Ma’rifat Al-Muhkam wa Al-Mutasyabih, yaitu ilmu yang menerangkan ayat-ayat yang dipandang muhkam dan yang dipandang mutasyabih.

11.  Ilmu Nasikh wa Al-Mansukh, yaitu ilmu yang menerangkan ayat-ayat yang mansukh oleh sebagian mufassir.

12.  Ilmu Badai’u Al-Quran, yaitu ilmu yang menerangkan keindahan susunan bahasa Al-Quran.

13.  Ilmu I’jaz Al-Quran, yaitu ilmu yang menerangkan segi-segi kekuatan Al-Quran sehingga dipandang sebagai suatu mukjizat dan dapat melemahkan pantangan-pantangannya.

14.  Ilmu Tasanub Ayat Al-Quran, yaitu ilmu yang menerangkan persesuaian atara suatu ayat dengan ayat sebelum dan sesudahnya.

15.  Ilmu Aqsam Al-Quran, yaitu ilmu yang menerangkan arti dan maksud-maksud sumpah Allah yang terdapat dalam Al-Quran.

16.  Ilmu Amtsal Al-Quran, yaitu ilmu yang menerangkan perumpamaan-perumpamaan Al-Quran, yakni menerangkan ayat-ayat perumpamaan yang dikemukakan AlQuran.

17.  Ilmu Jadal Al-Quran, yaitu ilmu yang menerangkan macam-macam perdebatan yang telah dihadapkan Al-Quran kepada segenap kaum musryikin dan kelompok lainnya.

 

BAB III
KESIMPULAN

1.     ‘Ulum Al-Quran adalah sejumlah pembahasan yang berkaitan dengan Al-Quran.

2.     Wahyu adalah kalam Allah yang diturunkian kepada Nabi dan Rosul secara rahasia dang sangat cepat.

3.     Ruang lingkup pembahasan ‘Ulum Al-Quran

a.      Persoalan Turunnya Al-Quran (Nuzul Al-Quran).

b.     Persoalan Sanad (Rangkaian Para periwayat).

c.      Persoalan Qira’at (Cara Pembacaan Al-Quran).

d.     Persoalan Kata-Kata Al-Quran.

e.      Persoalan Makna-Makna Al-Quran yang Berkaitan dengan Hukum.

f.      Persoalan Makna-Makna Al-Quran yang Berpautan dengan Kata-kata Al-Quran.

4.     Cabang-cabang ‘Ulum Al-Quran.

a.      Ilmu adab tilawat Al-Quran.

b.     Ilmu Tajwid.

c.      Ilmu Mawathin An-Nuzul.

d.     Ilmu Tawarikh An-Nuzul.

e.      Ilmu Asbab An-Nuzul.

f.      Ilmu Qira’at.

g.     Ilmu gharib Al-Quran.

h.     Ilmu I’rab Al-Quran.

i.       Ilmu Wujud wa An-Nazha’ir.

j.       Ilmu Ma’rifat Al-Muhkam wa Al-Mutasyabih.

k.     Ilmu Nasikh wa Al-Mansukh.

l.       Ilmu Badai’u Al-Quran.

m.   Ilmu I’jaz Al-Quran.

n.     Ilmu Tasanub Ayat Al-Quran.

o.     Ilmu Aqsam Al-Quran.

p.     Ilmu Amtsal Al-Quran.

q.     Ilmu Jadal Al-Quran.


DAFTAR PUSTAKA

Anwar Rosihon, Ulum Al-Qur’an, Jakarta:CV Pustaka Setia,2018.

Nursi Said Bediuzzaman, Misteri Al-Qur’an, Jakarta: Erlangga, 2010.

Anshori, Ulumul Qur’an: Kaidah-Kaidah Memahami Firman Tuhan, Jakarta: Raja Wali Pers, 2014.

 



[1]Rosihon Anwar, Ulum Al-Qur’an, Jakarta:CV Pustaka Setia, 2018, h. 11.

[2] Anshori, Ulumul Qur’an: Kaidah-Kaidah Memahami Firman Tuhan, Jakarta: Raja Wali Pers, 2014, h. 46

[3]Bediuzzaman Nursi Said, Misteri Al-Qur’an, Jakarta: Erlangga, 2010, h. 46-49.

 

Posting Komentar untuk "Ruang Lingkup dan Cabang Ulum Al Qur'an"