Ruang Lingkup dan Cabang Ulum Al Qur'an
Ruang Lingkup dan Cabang Ulum Al Qur'an
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Al-Qur’an
merupakan sumber rujukan utama yang menempati posisi sentral bagi seluruh
disiplin ilmu keislaman. Kitab suci ini, di samping menjadi al-huda (petunjuk),
juga sebagai al-bayyinat (penjelas) serta menjadi al-furqan (pemisah antara
yang benar dan yang salah) yang diturunkan dalam kurun waktu kurang lebih 23
tahun lamanya. Al-Qur’an adalah kalammullah yang diturunkan kepada nabi
Muhammad Saw. lewat perantara malaikat Jibril sebagai mu’jizat. Al-Qur’an adalah
sumber ilmu bagi kaum muslimin yang merupakan dasar-dasar hukum yang mencakup
segala aspek, baik aqidah, ibadah, etika, mu’amalah dan sebagainya. Sebagaimana
firman Allah dalam al-Qur’an, Surah An-Nahl : 89 :
“Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala
sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang
berserah diri”.
Mempelajari
isi al-Qur’an akan menambah perbendaharaan baru, memperluas pandangan dan
pengetahuan, meningkatkan perspektif baru dan selalu menemui hal-hal yang
selalu baru. Lebih jauh lagi, kita akan lebih yakin akan keunikan isinya yang
menunjukan Maha Besarnya Allah sebagai penciptanya.
Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab.
Karena itu, ada anggapan bahwa setiap orang yang mengerti bahasa Arab dapat
mengerti isi al-Qur’an. Lebih dari itu, ada orang yang merasa telah dapat
memahami dan menafsirkan al-Qur’an dengan bantuan terjemahnya sekalipun tidak
mengerti bahasa Arab. Padahal orang Arab sendiri banyak yang tidak mengerti
kandungan al-Qur’an. Bahkan di antara para sahabat dan tabi’in ada yang salah
memahami al-Qur’an karena tidak memiliki kemampuan untuk memahaminya. Oleh
karena itu, untuk dapat mengetahui isi kandungan al-Qur’an secara benar
diperlukanlah sebuah ilmu yang mempelajari bagaimana tata cara menafsirkan
al-Qur’an, yaitu “Ulum al-Qur’an.
Ulum al-Qur’an merupakan ilmu yang sangat diperlukan untuk mengungkapkan rahasia-rahasia yang terkandung dalam al-Qur’an sebagai sumber segala hikmah. Dan semakin tampak keluhurannya Karena hendak memperkokoh tali ikatan dengan al-Qur’an sebagai pegangan manusia dalam kehidupannya untuk mencapai kebahagiaan di dunia maupun di akherat Asy-Syurbashi telah mencatata : “Karya yang termulia ialah buah kesangupan menafsirkan dan menta’wilkan al-Qur’an”. Untuk dapat menafsirkan al-Qur’an diperlukan pengetahuan yang cukup, yakni ulum al-Qur’an.
B.
Rumusan
Masalah
1. 1. Bagaimana
definisi Al-Qur’an ?
2. 2. Bagaimana
definisi dari wahyu ?
3. 3. Hal-hal
apakah yang menjadi ruang lingkup ulum
Al-Qur’an?
4. 4. Apa saja cabang-cabang ulum Al-Qur’an?
C.
Tujuan
1. 1. Untuk
menegtahui definisi Al-Qur’an.
2. 2. Untuk
mengetahui definisi wahyu.
3. 3. Untuk
mengetahui hal-hal yang menjadi ruang lingkup ulum Al-Qur’an.
4. 4. Untuk
mengetahui cabang-cabang ulum Al-Qur’an.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Ulum Al-Quran
Ungkapan “Ulum Al-quran” berasal dari
bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu ulum dan Al-quran. Kata ulum
merupakan kata bentuk jamak dari kata ilmu. Ilmu yang dimaksud disini
sebagaimana didefinisikan Abu Syahbah adalah sejumlah materi pembahasaan yang
dibatasi oleh kesatuan tema atau tujuan, sedangkan Al-quran sebagaimana
didefinisikan ulama shul, ulama fiqih, dan ulama bahasa, adalah kalam Allah
yang diturunkan kepada Nabi-nya, Muhammad, yang lafadz-lafadznya mengandung
mukjizat, membacanya mempunyai nilai ibadah, yang diturunkan secara mutawatir, dan yang ditulis pada mushaf,
mulai dari awal surat Al-Fatihah [1] sampai akhir surah An-Nas [114]. Dengan
demikian, secara bahasa, Ulum Al-quran adalah ilmu (pembahasan-pembahasan) yang
berkaitan dengan Al-quran.
Adapun definisi ‘Ulum Al-quran secara
istilah, para ulama memberikan redaksi yang berbeda-beda, sebahaimana
dijelaskan berikut ini.
1. Menurut
Manna ‘Al-Qaththan
“Ilmu
yang mencangkup pembahasan – pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an dari
sisi informasi tentang asbab an-nuzul (sebab-sebab turunnya Al-Qur’an),
kodifikasi dan tertib penulisan Al-Qur’an, ayat-ayat yang diturunkan di mekkah
dan ayat-ayat yang diturunkan di madinah, dan hal-hal yang lain yang berkaitan
dengan Al-Qur’an.”
2. Menurut
Az-Zarqani
“beberapa
pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an, dari sisi turun, urutan penulisan,
kodifikasi, cara membaca, kemukjizatan, nasikh, munsukh, dan penolakan hal-hal
yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya, serta hal-hal lain.”
3. Menurut Abu Syahbah
“sebuah
ilmu yang memiliki banyak objek pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an,
mulai proses penurunan, urutan penulisan, penulisan, kodifikasi, cara membaca,
penafsiran, kemukjizatan, nasikh-mansukh, muhkan-mutasyabih, sampai
pembahasan-pembahasan lain.”
Walaupun dengan redaksi yang sedikit
berbeda, ketiga definisi di atas memiliki maksud yang sama. Sehingga ketiga
ulama tersebut sepakat bahwa ‘ulumul qur’an adalah sejumlah pembahasan yang
berkaitan dengan Al-Qur’an.[1]
B.
Pengertian
Wahyu
Kata
wahyu berasal dari bahasa Arab waha yang
berarti tersembunyi dan cepat. Dikatakan wahaitu
ilaihi atau auhaitu bila kita
berbicara kepada seseorang agar tidak diketahui orang lain. Wahyu adalah
isyarat yang cepat. Itu terjadi melalui pembicaraan berupa rumus dan lambang,
dan terkadang melalui suara semata, dan terkadang pula melalui isyarat dengan
anggota badan.
Kata
al-wahyu adalah bentuk masdar (infinitif), dan materi kata itu menunjukkan dua
makna dasar, yaitu tersembunyi dan cepat. Oleh sebab itu, wahyu adalah
pemberitahuan secara tersembunyi dan cepat yang khusus diberikan kepada orang
yang diberitahu tanpa diketahui orang lain. Inilah pengertian masdarnya.
Tetapi, terkadang yang dimaksud dengan kata wahyu adalah al-muha (isim maf’ul) yang berarti sesuatu yang diwahyukan. wahyu
secara etimologi adalah pemberitahuan secara tersembunyi dan cepat yang khusus
ditujukan kepada orang yang diberitahu tanpa diketahui orang lain.[2]
Secara
etimologi, kata wahyu mencakup beberapa makna, yaitu:
1. Wahyu
diartikan ilham bagi manusia, sebagaimana wahyu yang diturunkan kepada Ibu Nabi
Musa. Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an surah Al-Qashash ayat 7:
“Dan kami ilhamkan kepada ibu Musa; ‘susuilah dia, dan apabila kamu
khawatir terhadapnya maka jatuhkanlah dia kesungai (Nil). Dan janganlah kamu
khawatir dan janganlah (pula) bersedih hati, karena sesungguhnya kami akan
mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya (salah seorang) dari pada rasul”.
2. Wahyu
diartikan insting binatang, sebagaimana wahyu yang disampaikan kepada lebah.
Dalam Al-Qur’an Allah Swt. berfirman:
“Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah:’buatlah sarang-sarang
dibukit-bukit, dipohon-pohon kayu, dan tempat-tempat yang dibikin manusia”.(QS
An-Nahl:68)
3. Wahyu
diartikan sebagai isyarat yang cepat melalui kode atau isyarat seperti isyarat
yang diberikan kepada Nabi Zakaria. Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an:
“Maka ia keluar dari mihrab menuju kaumnya, lalu ia memberi isyarat
kepada mereka; hendaklah kamu bertasbih dawaktu pagi dan petang”.(QS
Maryam: 11)
4. Wahyu
diartikan bisikan jahat setan kepada manusia. Sebagaimana firman Allah Swt.:
“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama
Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah
suatu kefasikan.sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar
mereka membantu kamu. Dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah
menjadi orang-orang yang musyrik”.(QS Al-An’am: 121)
“Dan demikianlah kami jadikan bagi tiap-tiap Nabi itu musuh, yaitu
setan-setan (dari jenis) manusia dan (dan jenis) jin, sebagian mereka
membisikkan kepada bagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk
menipu (manusia). Jikalau Tuhan menghendaki, niscaya mereka tidak
mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan”.(QS
Al-An’am: 112)
5. Wahyu
diartikan menyampaikan perintah, sebagaimana perintah Allah Swtt. Kepada
malaikat agar mereka mengerjakan perintahnya.[3]
Dalam Al-Qur’an Allah Swt. berfirman:
“(Ingatlah), ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat: ‘Sesungguhnya Aku bersama kamu, maka teguhkanlah (pendirian) orang-orang yang telah beriman’. Kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, maka penggallah kepala mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka”.(QS. Al-Anfaal:12)
C.
Ruang
Lingkup Ulum Al-Quran
Mengingat
banyaknya ilmu yang ada kaitan dengan pembahasan Al-quran, ruang lingkup
pembahasan Al-quran itu jumlahnya sangat banyak.
Berkenaan
dengan hal ini, M. Hasbi Ash-Shiddieqy berpendapat bahwa ruang lingkup
pembahasan ‘Ulum Al-Quran terdiri dari enam hal pokok berikuut ini.
1. Persoalan
Turunnya Al-Quran (Nuzul Al-Quran)
Persoalan ini menyangkut
tiga hal:
a. Waktu
dan tempat turunnya Al-quran (auqat nuzul wa mawathin an-nuzul),
b. Sebab-sebab
turunnya Al-Quran (asbab an-nuzul),
c. Sejarah
turunnya Al-Quran (tarikh an-nuzul).
2. Persoalan
Sanad (Rangkaian Para periwayat)
Persoalan ini menyangkut
enam hal:
a. Riwayat
mutawir
b. Riwayat
ahad,
c. Riwayat
syadz,
d. Macam-macam
qira’at Nabi,
e. Para
perawi dan penghapal Al-Quran,
f. Cara-cara
penyebaran riwayat (tahammul).
3. Persoalan
Qira’at (Cara Pembacaan Al-Quran)
Persoalan ini menyangkut
hal-hal berikut:
a. Cara
berhenti (waqaf),
b. Cara
memulai (ibtida’),
c. Imalah,
d. Bacaan
yang dipanjangkan (madd),
e. Meringankan
bacaan hamzah,
f. Memasukkan
bunyi huruf yang sukun kepada bunyi sesudahnya (idgam).
4. Persoalan
Kata-Kata Al-Quran
Persoalan ini menyangkut
beberapa hal berikut:
a. Kata-kata
Al-Quran yang asing (gharib),
b. Kata-kata
Al-Quran yang berubah-ubah harakat akhirnya (mu’rab),
c. Kata-kata
Al-Quran yang mempunyai makna serupa (homonim),
d. Padanan
kata-kata Al-Quran (sininim),
e. Isti’arah,
f. Penyerupaan
(tasybih).
5. Persoalan
Makna-Makna Al-Quran yang Berkaitan dengan Hukum
Persoalan ini menyangkut
hal-hal berikut:
a. Makna
umum (‘am) yang tepat dalam keumumannya,
b. Makna
umum (‘am) yang dimaksud makna khusus,
c. Makna
umum (‘am) yang maknanya khususkan sunnah,
d. Nash,
e. Makna
lahir,
f. Makna
global (mujmal),
g. Makna
yang diperinci (mufashshal),
h. Makna
yang ditunjukkan oleh konteks pembicaraan ( manthuq),
i. Makna
yang dapat dipahami dari konteks pembicaraan (mafhum),
j. Nash
yang petunjuknya tidak melahirkan keraguan (muhkam),
k. Nash
yang muskil ditafsirkan karena terdapat kesamaran di dalamnya (mutasyabih),
l. Nash
yang maknanya tersembunyi karena suatu sebab yang terdapat pada kata itu
sendiri (musyikil),
m. Ayat
yang menghapus dan dihapus (nasikh-mansukh),
n. Yang
didahulukan (muqaddam),
o. Yang
diakhirkan (mu’akhakhar).
6. Persoalan
Makna-Makna Al-Quran yang Berpautan dengan Kata-kata Al-Quran
Persoalan ini menyangkut
beberapa hal sebagai berikut:
a. Berpisah
(fashl)
b. Bersambung
(washl),
c. Uraian
singkat (i’jaz),
d. Uraian
panjang (ithnab),
e. Uraian
seimbang (musawah),
f. Pendek (qashr).
D.
Cabang-Cabang
Ulum Al-Quran
Diantara cabang-cabang ‘Ulum
Al-Quran adalah sebagai berikut:
1. Ilmu
adab tilawat Al-Quran, yaitu ilmu-ilmu yang menerangkan aturan-aturan dalam
pembacaan Al-Quran.
2. Ilmu
Tajwid, yaitu ilmu yang menerangkan cara-cara membaca Al-Quran, tempat memulai,
atau tempat berhenti (waqaf).
3. Ilmu
Mawathin An-Nuzul, yaitu ilmu yang menerangkan tempat-tempat,musim, awal, dan
akhir turun ayat.
4. Ilmu
Tawarikh An-Nuzul, yaitu ilmu yang menerangkan masa dan urutan turun ayat, satu
demi satu dari awal hingga akhir turunnya.
5. Ilmu
Asbab An-Nuzul, yaitu ilmu yang menerangkan sebab-sebab turun ayat.
6. Ilmu
Qira’at, yaitu ilmu yang menerangkan ragam Qira’at (pembacaan Al-Quran) yang
telah diterima Rasulullah SAW. Qira’at ini apabila dikumpulkan terdiri atas
sepuluh macam, ada yang sahih dan ada pula yang tidak sahih.
7. Ilmu
gharib Al-Quran, yaitu ilmu yang menerangkan makna kata-kata yang ganjil tidak
terdapat dalam kitab-kitab konvensional, atau tidak terdapat dalam percakapan
sehari-hari. Ilmu ini menerangkan kata-kata yang halus, tinggi dan pelik.
8. Ilmu
I’rab Al-Quran, yaitu ilmu yang menerangkan harakat Al-Quran dan kedudukan
sebuah kata dalam kalimat.
9. Ilmu
Wujud wa An-Nazha’ir, yaitu ilmu yang menerangkan kata-kata Al-Quran yang
mempunyai makna lebih dari satu.
10. Ilmu
Ma’rifat Al-Muhkam wa Al-Mutasyabih, yaitu ilmu yang menerangkan ayat-ayat yang
dipandang muhkam dan yang dipandang mutasyabih.
11. Ilmu
Nasikh wa Al-Mansukh, yaitu ilmu yang menerangkan ayat-ayat yang mansukh oleh
sebagian mufassir.
12. Ilmu
Badai’u Al-Quran, yaitu ilmu yang menerangkan keindahan susunan bahasa
Al-Quran.
13. Ilmu
I’jaz Al-Quran, yaitu ilmu yang menerangkan segi-segi kekuatan Al-Quran
sehingga dipandang sebagai suatu mukjizat dan dapat melemahkan
pantangan-pantangannya.
14. Ilmu
Tasanub Ayat Al-Quran, yaitu ilmu yang menerangkan persesuaian atara suatu ayat
dengan ayat sebelum dan sesudahnya.
15. Ilmu
Aqsam Al-Quran, yaitu ilmu yang menerangkan arti dan maksud-maksud sumpah Allah
yang terdapat dalam Al-Quran.
16. Ilmu
Amtsal Al-Quran, yaitu ilmu yang menerangkan perumpamaan-perumpamaan Al-Quran,
yakni menerangkan ayat-ayat perumpamaan yang dikemukakan AlQuran.
17. Ilmu
Jadal Al-Quran, yaitu ilmu yang menerangkan macam-macam perdebatan yang telah
dihadapkan Al-Quran kepada segenap kaum musryikin dan kelompok lainnya.
BAB III
KESIMPULAN
1. ‘Ulum
Al-Quran adalah sejumlah pembahasan yang berkaitan dengan Al-Quran.
2. Wahyu
adalah kalam Allah yang diturunkian kepada Nabi dan Rosul secara rahasia dang
sangat cepat.
3. Ruang
lingkup pembahasan ‘Ulum Al-Quran
a. Persoalan
Turunnya Al-Quran (Nuzul Al-Quran).
b. Persoalan
Sanad (Rangkaian Para periwayat).
c. Persoalan
Qira’at (Cara Pembacaan Al-Quran).
d. Persoalan
Kata-Kata Al-Quran.
e. Persoalan
Makna-Makna Al-Quran yang Berkaitan dengan Hukum.
f. Persoalan
Makna-Makna Al-Quran yang Berpautan dengan Kata-kata Al-Quran.
4. Cabang-cabang
‘Ulum Al-Quran.
a. Ilmu
adab tilawat Al-Quran.
b. Ilmu
Tajwid.
c. Ilmu
Mawathin An-Nuzul.
d. Ilmu
Tawarikh An-Nuzul.
e. Ilmu
Asbab An-Nuzul.
f. Ilmu
Qira’at.
g. Ilmu
gharib Al-Quran.
h. Ilmu
I’rab Al-Quran.
i. Ilmu
Wujud wa An-Nazha’ir.
j. Ilmu
Ma’rifat Al-Muhkam wa Al-Mutasyabih.
k. Ilmu
Nasikh wa Al-Mansukh.
l. Ilmu
Badai’u Al-Quran.
m. Ilmu
I’jaz Al-Quran.
n. Ilmu
Tasanub Ayat Al-Quran.
o. Ilmu
Aqsam Al-Quran.
p. Ilmu
Amtsal Al-Quran.
q. Ilmu
Jadal Al-Quran.
DAFTAR PUSTAKA
Anwar
Rosihon, Ulum Al-Qur’an, Jakarta:CV
Pustaka Setia,2018.
Nursi
Said Bediuzzaman, Misteri Al-Qur’an,
Jakarta: Erlangga, 2010.
Anshori,
Ulumul Qur’an: Kaidah-Kaidah Memahami
Firman Tuhan, Jakarta: Raja Wali Pers, 2014.

Posting Komentar untuk "Ruang Lingkup dan Cabang Ulum Al Qur'an"