Pengertian Metode Diskusi
A. Seputar Metode Pembelajaran
Dalam
Kamus Besar Bahasia Indonesia, metode berarti cara yang teratur yang digunakan
untuk melaksanakan suatu pekerjaan agar tercapai sesuai dengan yang
dikehendaki. Istilah metode ini sering kali disamakan dengan istilah pendekatan
dan teknik. (Umam, 2020) Metode dalam Bahasa
Arab, dikenal dengan istilah thariqoh yang berarti langkah-langkah strategis
yang dipersiapkan untuk melakukan suatu pekerjaan. Bila dihubungkan dengan
pendidikan, maka metode itu harus diwujudkan dalam proses pendidikan, dalam
rangka mengembangkan sikap mental kebribadian agar peserta didik menerima
pelajaran dengan mudah, efektif dan dapat dicerna dengan baik. (Hasanah & Berni, 2022, hal. 1)
Metode
adalah seperangkat prosedur pembelajaran yang dipakai oleh guru (pendidik)
dalam proses belajar mengajar agar siswa (murid, peserta didik) mencapai tujuan
pembelajaran atau kompetensi tertentu yang dirumuskan dalam kurikulum, silabus
dan mata pelajaran. (Rahmat, 2019, hal. 1) Metode mengajar
dapat diartikan sebagai cara yang digunakan oleh guru dalam membelajarkan
peserta didik saat berlangsungnya proses pembelajaran. Menurut Pupuh
Fathurrohman metode mengajar adalah cara-cara menyajikan bahan pelajaran kepada
siswa untuk tercapainya tujuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, salah
satu keterampilan guru yang memegang peranan penting dalam pengajaran adalah
keterampilan memilih metode. Pemilihan metode berkaitan langsung dengan usaha-usaha
guru dalam menampilkan pengajaran yang sesuai dengan situasi dan kondisi
sehingga pencapaian tujuan pengajaran diperoleh secara optimal. (Hasanah & Berni, 2022, hal. 1)
Sementara
menurut Ahmad Janan Asifuddin metode pendidikan Islam itu antara lain: (Rahmat, 2019, hal. 11)
a. Pengajaran
yang terdiri dari pengajaran langsung dan pengajaran tidak langsung;
b. Musyawarah;
c. Pemberian
tugas;
d. Puntunan;
e. Pembiasaan;
f. Keteladanan;
g. Sosiodrama;
h. Targhib
dan tarhib;
i. Mendidik
diri sendiri dengan bertafakur dan bertadabbur.
Selanjutnya
menurut M.Alawi al Malik bahwa beberapa metode yang digunakan Rasulullah dalam
mengajar, mendidik dan berdakwah anatara lain:
a. Metode
bil hikmah, mauidzah hasanah dan mujadalah;
b. Metode
bertanya;
c. Metode
penyegaran;
d. Metode
mengenal kapasitas;
e. Metode
mengalihkan realitas indrawi kepada realitas kejiwaan;
f. Metode
peragaan;
g. Metode
kiasan;
h. Metode
bertahap, Metode mengapresiasi pertanyaan;
i. Metode
mendekatkan realitas abstrak dalam bentuk konkret;
j. Metode
argumentasi, Metode kisah dan cerita;
k. Metode
pendekatan perumpamaan;
l. Metode
mengarahkan kepada pemikiran yang bernilai tinggi
Kemudian
E. Mulyasa menjelaskan bahwa metode pembelajaran harus dipilih dan dikembangkan
untul meningkatkan aktivitas dan kreativitas peserta didik. Dan metode yang
dapat digunakan oleh guru dalam pembelajaran antara lain:
a. Pertama
metode demontrasi,
b. Kedua
metode inquiri (menyelidiki);
c. Ketiga
metode penemuan;
d. Keempat
metode eksperimen;
e. Kelima
metode pemecahan masalah;
f. Keenam
metode karyawisata;
g. Ketujuh
metode perolehan konsep;
h. Kedelapan
metode penugasan;
i. Kesembilan
metode ceramah;
j. Kesepuluh
metode tanya jawab;
k. Kesebelas
metode diskusi.
Menurut
Nur Uhbiyati dalam buku (Umam, 2020) Ilmu Pendidikan
Islam mengatakan bahwa, metode pendidikan Islam adalah jalan atau cara yang
dapat ditempuh untuk menyampaikan bahan atau materi pendidikan Islam kepada
anak agar terwujud kepribadian muslim. Dari sini dapat dilihat, bahwa metode
merupakan hal penting dalam menyampaikan pendidikan Islam pada anak. Karena
dengan metode yang tepat, akan diperoleh hasil yang sesuai dengan yang
diinginkan.
Jika
dilihat secara sepintas, metode pendidikan Islam tidak berbeda jauh dengan
metode yang digunakan dalam pendidikan secara umum. Di antaranya yaitu metode
ceramah, diskusi, tanya jawab, eksperimen, demonstrasi, dsb. Namun demikian,
terdapat hal yang membedakan antara metode pendidikan Islam dengan metode
pendidikan yang lain yaitu, pada nilai sepiritual dan mental yang menyertai
saat metode tersebut dipraktekkan. (Umam, 2020, hal. 22–23)
B. Metode Diskusi
1.
Pengertian
Metode Diskusi
Diskusi
dari aspek bahasa berarti tukar pikiran antara dua orang atau lebih untuk
menyelesaikan suatu persoalan. Kata diskusi berasal dari Bahasa Latin yaitu “discussus” yang berarti “tu examine”, “investigate” (memeriksa, menyelidiki). "discussus"
terdiri dari akar kata "dis" dan "cuture". "Dis" artinya terpisah, dan "cuture" artinya menggoncang atau
memukul. Secara etimologis "discuture"
berarti suatu pukulan yang memisahkan sesuatu. Atau membuat sesuatu menjadi
jelas dengan cara memecahkannya. (Armai, 2002, hal. 145)
Secara
umum diskusi adalah suatu proses yang melibatkan dua orang atau lebih undividu
yang berintegrasi secara verbal dan saling berhadapan muka mengenai tujuan atau
mempertahankan pendapat atau pemecahan masalah (Nizar & Hasibuan, 2011, hal. 60).
Kamus
Besar Bahasa Indonesia, Depdiknas Jakarta (2004: 332), menyebutkan bahwa diskusi
adalah: a. pertemuan ilmiah untuk bertukar pikiran mengenai suatu masalah b.
diskusi adalah pertemuan yang dilakukan oleh sekelompok orang membahas suatu
topik yang menjadi perhatian umum di hadapan khalayak, pendengar (siaran
radio), atau penonton (siaran televisi), khalayak diberi kesempatan untuk
bertanya atau memberikan pendapat. (Sudiyono, 2020, hal. 11) Suryo Subroto juga mengemukakan, diskusi adalah suatu
percakapan ilmiah oleh beberapa yang bergabung dalam satu kelompok untuk saling
bertukar pendapat tentang sesuatu masalah atau bersama-sama mencari pemecahan
mendapatkan jawaban dan kebenaran atas suatu masalah. (Subroto, 2002, hal.
179)
Metode
diskusi merupakan suatu cara mengajar yang bercirikan oleh suatu keterikatan
pada suatu topik atau pokok pertanyaan atau problem. Di mana para anggota
diskusi dengan jujur berusaha mencapai atau memperoleh suatu keputusan atau
pendapat yang disepakati bersama. Dalam metode diskusi guru dapat membimbing
dan mendidik peserta didik untuk hidup dalam suasana yang penuh tanggung jawab,
setiap orang yang berbicara atau mengemukakan pendapat harus berdasarkan
prinsipprinsip tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut
Purwanto, dkk. Dalam buku (Sudiyono, 2020, hal. 12), diskusi dapat
didefinisikan sebagai bentuk tukar pikiran yang dilakukan oleh dua orang atau
lebih untuk menghasilkan kesepakatan atau keputusan bersama. Diskusi dalam
pengertian di sini adalah diskusi kelompok di kelas, Kegiatan ini bertujuan
untuk melatih mengemukakan pendapat dengan tetap menjaga kekompakan dan
kebersamaan, bukan ajang untuk bersilat lidah. Permasalahan yang disajikan
dalam kegiatan ini berupa karya tulis, makalah sederhana, atau materi pelajaran
tertentu untuk berlatih berdiskusi. Penyajian dilakukan perkelompok, masing-
masing kelompok harus ada yang bertugas sebagai pemandu pemimpin diskusi
(moderator), sekretaris, penyaji, dan siswa yang lain sebagai peserta. (Sudiyono, 2020, hal. 11–12) Djamarah Syaiful
Bahri dan Aswan Zain mengartikan metode diskusi adalah cara penyajian
pelajaran, di mana siswa-siswa dihadapkan kepada suatu masalah yang bisa berupa
pernyataan atau pertanyaan yang bersifat problematis untuk dibahas dan
dipecahkan bersama. (Hariyanto, 2022)
Metode
diskusi digunakan dalam pendidikan Islam adalah untuk mendidik dan mengajar
manusia dengan tujuan lebih memantapkan pengertian dan sikap pengetahuan mereka
terhadap sesuatu masalah. (Rahmat, 2019, hal. 10) Mendiskusikan
berarti membicarakan sesuatu dalam kelompok untuk bertukar pikiran membahas
suatu topik tertentu. Pendengar yang baik senantiasa cerdik dalam menangkap
pokok- pokok masalah yang sedang/hangat didiskusikan. Bermula dari hal-hal
penting itulah, isi diskusi dapat disusun menjadi simpulan yang baik dengan
mengaitkan satu masalah dengan masalah lain. (Sudiyono, 2020, hal. 11)
Dasar
metode diskusi dalam al-Qur’an dapat diketengahkan dari sebuah pemikiran dan
ulasan tentang pengertian metode diskusi tersebut yang menggambarkan adanya
pertukaran pendapat yang menuntut penggunaan pemikiran untuk memecahkan sebuah
persoalan, di mana metode diskusi dalam diskursus Indonesia dikenal dengan
“metode musyawarah” dalam diskursus Islam. Musyawarah ini bila dilihat
fakta-fakta sejarah memiliki kemiripan dengan makna metode diskusi dan hal itu
dapat dipergunakan dalam proses pembelajaran. Metode diskusi/musyawarah ini
dapat lebih jelas dilihat dalam firman Allah SWT, QS. Ali Imran ayat 159
berikut:
فَبِمَا
رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا
مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ
فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Terjemahnya:
“Maka
berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka.
Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan
diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk
mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila
engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah
mencintai orang yang bertawakal.” (Halimah, 2009)
Ayat
di atas tergambar bahwa metode diskusi/musyawarah terambil dari kata “wa syawirhum” yang bermakna dan
bermusyawarahlah dengan mereka. Ayat ini sebenarnya merupakan runtutan dari
ayat-ayat sebelumnya di mana Allah SWT membimbing dan menuntun kaum muslimin
secara umum, kini tuntunan diarahkan kepada Nabi Muhammad SAW, sambil
menyebutkan sikap lemah lembut Nabi Muhammad SAW kepada kaum muslimin khususnya
mereka yang telah melakukan kesalahan dan pelanggaran dalam perang Uhud. (Tambak, n.d., hal. 5–6)
Metode
diskusi yang tergambar dalam ayat di atas terambil dari akar kata wa syawirhum/dan bermusyawarahlah dengan
mereka mengidikasikan adanya proses untuk mendiskusikan persoalan dengan siapa
pun yang memiliki persoalan dengan diri kita sendiri. Hal ini berlaku juga
dalam proses pembelajaran, di mana persoalan-persoalan yang ada dalam
pembelajaran dapat diselesaikan dengan berdiskusi/bermusyawarah. Metode diskusi
dengan demikian menuntut adanya persoalan yang akan diselesaikan dan ada orang
yang akan menyelesaikan.
Kata
musyawarah terambil dari akar kata syawara
yang pada mulanya bermakna mengeluarkan madu dari sarang lebah. Makna ini
kemudian berkembang sehingga mencakup segala sesuatu yang dapat
diambil/dikeluarkan dari yang lain (termasuk pendapat). Kata musyawarah, pada
dasarnya, hanya digunakan untuk hal-hal yang baik, sejalan dengan makna dasar
di atas. Madu bukan saja manis, tapi ia adalah obat bagi banyak penyakit,
sekaligus menjadi sumber kesehatan dan kekuatan. Itulah yang dicari di mana pun
dan siapa pun yang menemukannya. Madu dihasilkan oleh lebah. Jika demikian yang
bermusyarah bagaikan lebah, makhluk yang sangat disiplin, kerjasamanya
mengagumkan, makanannya sari kembang, hasilnya madu, di mana pun ia hinggap
tidak pernah merusak, tidak mengganggu kecuali diganggu, sengatannya pun obat.
Itulah permusyawaratan dan demikian itu sifat yang melakukannya. Tidak heran
jika Nabi Muhammad SAW menyamakan seorang mukmin dengan lebah (Shihab, 2002:
312).
Kata
wa syawirhum/metode diskusi di atas
dikaitkan dengan awal ayat di atas adalah fa
bima rahmatamminallahi linta lahum/maka disebabkan rahmat Allah engkau
berlaku lemah lembut terhadap mereka merupakan syarat penting bagi seorang guru
yang akan menjalankan metode diskusi dalam proses pembalajarannya. Di sini
tergambar adanya sifat untuk memiliki kepribadian yang mulia yang harus
dimiliki oleh seorang guru dalam menggunakan metode diskusi saat proses
pembelajaran, melalui harapan dan doa kepada Allah SWT agar menganugerahi.
Dari
al-Qur’an, ditemukan dua ayat lain yang menggunakan akar kata musywarah, yang
dapat diungkap di sini guna memahami lapangan musyawarah. Pertama, QS.
Al-Baqarah 2: 223, di mana ayat ini membicarakan bagaimana seharusnya hubungan
suami-istri dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan rumah tangga dan
anak-anak, seperti soal menyapih anak. Di sana Allah memberikan petunjuk agar
persoalan itu (dan juga persoalanpersoalan rumah tangga lainnya)
dimusyawarahkan/didiskusikan antara suami istri. Ayat kedua, adalah QS.
asySyura, 42:38, yang menjanjikan bagi orang-orang mukmin ganjaran yang lebih
baik dan kekal di sisi Allah SWT. Orang-orang mukmin dimaksudkan memiliki
sifat-sifat, antara lain adalah amruhum syura bainahum/urusan mereka diputuskan
dengan musyawarah antar mereka (Shihab, 2002: 314-315).
Allah
menganjurkan kepada kita untuk berdiskusi secara baik dalam menghadapi berbagai
masalah yang dihadapi bersama, yang berbunyi: Selain surat al-Nahl ayat 125,
metode diskusi juga terdapat di dalam hadits, yaitu: “Dari Anas bin Malik ra,
Ia berkata, Rasulullah SAW bersabda : tolonglah saudaramu yang dzalim maupun
yang didzolimi, mereka bertanya ”Wahai Rasulullah bagaimana jika menolong orang
dzalim? Rasulullah menjawab : tahanlah (hentikan) dia dari kedzaliman, karena
sesungguhnya itu pertolongan kepadanya (HR. Imam Bukhori)”.
Diskusi
pada dasarnya adalah tukar menukar informasi dan unsur penukaran secara teratur
dengan maksud untuk mendapat pengertian bersama yang lebih jelas dan lebih
teliti tentang sesuatu atau untuk mempersiapkan atau merampungkan keputusan
bersama. Jika ditelaah dari beberapa riwayat hadist, Rasulullah adalah orang
yang paling banyak melakukan diskusi. Metode diskusi ini sering dilakukan
Rasulullah bersama dengan para sahabatnya untuk mencari kata sepakat. Tetapi
walaupun nabi sering melakukan dan membolehkan mendidik dengan metode diskusi
akan tetapi dalam pelaksanaannya harus dilakukan dengan hikmah ataupun dengan
bijak agar segala permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan tanpa ada
permusuhan, karena metode diskusi berbeda dengan debat. Jika debat adalah
perang argumentasi, beradu paham dan kemampuan persuasi dalam memenangkan
pendapatnya sendiri. Maka dalam metode diskusi diharapkan semuanya memberi
sumbangsih sehingga semua bisa paham dan dimengerti secara bersama.
Dengan demikian dapat disimpulkan, bahwa metode
diskusi adalah salah satu cara alternatif yang dapat dipakai oleh seseorang
guru di kelas, tujuannya adalah memecahkan masalah dari para siswa. Sedangkan
metode diskusi dalam proses belajar mengajar adalah sebuah cara yang dilakukan
dalam mempelajari bahan atau penyampaian materi dengan jelas mendiskusikannya,
dengan rujukan dapat menimbulkan pengertian serta perubahan tingkah laku pada
siswa.
2.
Langkah-langkah
Pembelajaran dengan Metode Diskusi
Secara
sederhana langkah-langkah pembelajaran berdasarkan metode diskusi adalah:
a. Guru
membentuk/membagi kelompok diskusi
b. Guru
menjelaskan kepada siswa langkah-langkah berdiskusi yang baik
c. Guru
memberikan bahan/materi diskusi pada masing-masing kelompok
d. Guru
memfasilitasi jalannya diskusi dengan cara membimbing dan mengarahkan siswa
pada proses pemecahan masalah yang benar
e. Guru
menampilkan salah satu kelompok diskusi untuk membahas atau menyampaikan hasil
diskusinya, dan kelompok lain diminta memberi tanggapan dan saran yang membangun
(positif) terhadap paparan hasil diskusi kelompok temannya di depan kelas
f. Guru
bersama peserta didik membuat kesimpulan hasil diskusi. (Sudiyono, 2020, hal. 12–13)
3.
Manfaat
Metode Diskusi
Metode
diskusi sangat tepat digunakan untuk mengembangkan kemampuan siswa dalam
bekerjasama untuk memecahkan masalah serta melatih siswa untuk mengeluarkan
pendapat secara lisan. Adapun dalam pelaksanaan metode diskusi, guru harus
benar-benar mampu mengorganisasikan siswa sehingga diskusi dapat berjalan
seperti yang diharapkan. Manfaat metode diskusi antara lain:
a.
Setiap siswa dapat berbicara mengeluarkan
gagasan dan pendapatnya
b.
Setiap siswa harus saling mendengar
pendapat orang lain
c.
Setiap harus dapat mengumpulkan atau
mencatat ide-ide yang dianggap penting
d.
Melalui diskusi setiap siswa harus dapat
mengembangkan pengatahuannya serta memahami isu-isu yang dibicarakan dalam
diskusi. (Sudiyono, 2020, hal. 13)
4.
Kelebihan
dan Kekurangan Penerapan Metode Diskusi
a.
Kelebihan metode diskusi
1)
Metode diskusi dapat merangsang siswa
untuk lebih kreatif khususnya dalam memberikan gagasan dan ide-ide.
2)
Dapat melatih untuk membiasakan diri
bertukar pikiran dalam mengatasi setiap permasalahan.
3)
Dapat melatih siswa untuk dapat
mengemukakan pendapat atau gagasan secara verbal dan melatih siswa untuk
menghargai pendapat orang lain. (Sudiyono, 2020, hal. 13–14)
b.
Kelemahan metode diskusi
1)
Sering terjadi pembicaraan dalam diskusi
dikuasai oleh 2 atau 3 orang siswa yang memiliki keterampilan bicara.
2)
Kadang-kadang pembahasan dalam diskusi
meluas, sehingga kesimpulan menjadi kabur.
3)
Memerlukan waktu yang cukup panjang, yang
kadang-kadang tidak sesuai dengan yang direncanakan.
4)
Dalam diskusi sering terjadi perbedaan
pendapat yang bersifat emosional yang tidak terkontrol. (Sudiyono, 2020, hal. 14)
REFERENSI
Armai, A. (2002). Pengantar Ilmu dan Metodologi
Pendidikan Islam. Ciputat Press.
Halimah. (2009). Al Qur’an, Tajwid, terjemah dan Tafsir
Untuk Wanita. Marwah.
Hariyanto. (2022). Metode Diskusi Tipe Kokok Meningkatkan
Motivasi, Aktivitas dan Prestasi Belajar Siswa. Pusat Pengembangan
Pendidikan dan Penelitian Indonesia.
Hasanah, M. N., & Berni, W. (2022). Metode
Pembelajaran. CV.AZKA PUSTAKA.
Nizar, S., & Hasibuan, Z. E. (2011). Hadis Tarbawi:
Membangun Kerangka Pendidikan Ideal Perspektif Rasulullah. Kalam Mulia.
Rahmat. (2019). Metode Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
Konteks Kurikulum 2013. Bening Pustaka.
Subroto, S. (2002). Proses Belajar Mengajar di Sekolah.
Rineka Cipta.
Sudiyono. (2020). Metode Diskusi Kelompok dan Penerapannya
dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia di SMP. CV. Adaji Abimata.
Tambak, S. (n.d.). Metode Diskusi dalam Pembelajaran
Pendidikan Agama Islam. 113.
Umam, C. (2020). Inovasi Pendidikan Islam: Strategi dan
Metode Pembelajaran PAI di Sekolah Umum. DOTPLIS Publisher.

Posting Komentar untuk "Pengertian Metode Diskusi"