Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Metode Diskusi

 


A.  Seputar Metode Pembelajaran

Dalam Kamus Besar Bahasia Indonesia, metode berarti cara yang teratur yang digunakan untuk melaksanakan suatu pekerjaan agar tercapai sesuai dengan yang dikehendaki. Istilah metode ini sering kali disamakan dengan istilah pendekatan dan teknik. (Umam, 2020) Metode dalam Bahasa Arab, dikenal dengan istilah thariqoh yang berarti langkah-langkah strategis yang dipersiapkan untuk melakukan suatu pekerjaan. Bila dihubungkan dengan pendidikan, maka metode itu harus diwujudkan dalam proses pendidikan, dalam rangka mengembangkan sikap mental kebribadian agar peserta didik menerima pelajaran dengan mudah, efektif dan dapat dicerna dengan baik. (Hasanah & Berni, 2022, hal. 1)

Metode adalah seperangkat prosedur pembelajaran yang dipakai oleh guru (pendidik) dalam proses belajar mengajar agar siswa (murid, peserta didik) mencapai tujuan pembelajaran atau kompetensi tertentu yang dirumuskan dalam kurikulum, silabus dan mata pelajaran. (Rahmat, 2019, hal. 1) Metode mengajar dapat diartikan sebagai cara yang digunakan oleh guru dalam membelajarkan peserta didik saat berlangsungnya proses pembelajaran. Menurut Pupuh Fathurrohman metode mengajar adalah cara-cara menyajikan bahan pelajaran kepada siswa untuk tercapainya tujuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, salah satu keterampilan guru yang memegang peranan penting dalam pengajaran adalah keterampilan memilih metode. Pemilihan metode berkaitan langsung dengan usaha-usaha guru dalam menampilkan pengajaran yang sesuai dengan situasi dan kondisi sehingga pencapaian tujuan pengajaran diperoleh secara optimal. (Hasanah & Berni, 2022, hal. 1)

Sementara menurut Ahmad Janan Asifuddin metode pendidikan Islam itu antara lain: (Rahmat, 2019, hal. 11)

a.      Pengajaran yang terdiri dari pengajaran langsung dan pengajaran tidak langsung;

b.     Musyawarah;

c.      Pemberian tugas;

d.     Puntunan;

e.      Pembiasaan;

f.      Keteladanan;

g.     Sosiodrama;

h.     Targhib dan tarhib;

i.       Mendidik diri sendiri dengan bertafakur dan bertadabbur.

Selanjutnya menurut M.Alawi al Malik bahwa beberapa metode yang digunakan Rasulullah dalam mengajar, mendidik dan berdakwah anatara lain:

a.      Metode bil hikmah, mauidzah hasanah dan mujadalah;

b.     Metode bertanya;

c.      Metode penyegaran;

d.     Metode mengenal kapasitas;

e.      Metode mengalihkan realitas indrawi kepada realitas kejiwaan;

f.      Metode peragaan;

g.     Metode kiasan;

h.     Metode bertahap, Metode mengapresiasi pertanyaan;

i.       Metode mendekatkan realitas abstrak dalam bentuk konkret;

j.       Metode argumentasi, Metode kisah dan cerita;

k.     Metode pendekatan perumpamaan;

l.       Metode mengarahkan kepada pemikiran yang bernilai tinggi

Kemudian E. Mulyasa menjelaskan bahwa metode pembelajaran harus dipilih dan dikembangkan untul meningkatkan aktivitas dan kreativitas peserta didik. Dan metode yang dapat digunakan oleh guru dalam pembelajaran antara lain:

a.      Pertama metode demontrasi,

b.     Kedua metode inquiri (menyelidiki);

c.      Ketiga metode penemuan;

d.     Keempat metode eksperimen;

e.      Kelima metode pemecahan masalah;

f.      Keenam metode karyawisata;

g.     Ketujuh metode perolehan konsep;

h.     Kedelapan metode penugasan;

i.       Kesembilan metode ceramah;

j.       Kesepuluh metode tanya jawab;

k.     Kesebelas metode diskusi.

Menurut Nur Uhbiyati dalam buku (Umam, 2020) Ilmu Pendidikan Islam mengatakan bahwa, metode pendidikan Islam adalah jalan atau cara yang dapat ditempuh untuk menyampaikan bahan atau materi pendidikan Islam kepada anak agar terwujud kepribadian muslim. Dari sini dapat dilihat, bahwa metode merupakan hal penting dalam menyampaikan pendidikan Islam pada anak. Karena dengan metode yang tepat, akan diperoleh hasil yang sesuai dengan yang diinginkan.

Jika dilihat secara sepintas, metode pendidikan Islam tidak berbeda jauh dengan metode yang digunakan dalam pendidikan secara umum. Di antaranya yaitu metode ceramah, diskusi, tanya jawab, eksperimen, demonstrasi, dsb. Namun demikian, terdapat hal yang membedakan antara metode pendidikan Islam dengan metode pendidikan yang lain yaitu, pada nilai sepiritual dan mental yang menyertai saat metode tersebut dipraktekkan. (Umam, 2020, hal. 22–23)

B.  Metode Diskusi

1.   Pengertian Metode Diskusi

Diskusi dari aspek bahasa berarti tukar pikiran antara dua orang atau lebih untuk menyelesaikan suatu persoalan. Kata diskusi berasal dari Bahasa Latin yaitu “discussus” yang berarti “tu examine”, “investigate” (memeriksa, menyelidiki). "discussus" terdiri dari akar kata "dis" dan "cuture". "Dis" artinya terpisah, dan "cuture" artinya menggoncang atau memukul. Secara etimologis "discuture" berarti suatu pukulan yang memisahkan sesuatu. Atau membuat sesuatu menjadi jelas dengan cara memecahkannya. (Armai, 2002, hal. 145)

Secara umum diskusi adalah suatu proses yang melibatkan dua orang atau lebih undividu yang berintegrasi secara verbal dan saling berhadapan muka mengenai tujuan atau mempertahankan pendapat atau pemecahan masalah (Nizar & Hasibuan, 2011, hal. 60).

 

Kamus Besar Bahasa Indonesia, Depdiknas Jakarta (2004: 332), menyebutkan bahwa diskusi adalah: a. pertemuan ilmiah untuk bertukar pikiran mengenai suatu masalah b. diskusi adalah pertemuan yang dilakukan oleh sekelompok orang membahas suatu topik yang menjadi perhatian umum di hadapan khalayak, pendengar (siaran radio), atau penonton (siaran televisi), khalayak diberi kesempatan untuk bertanya atau memberikan pendapat. (Sudiyono, 2020, hal. 11) Suryo Subroto juga mengemukakan, diskusi adalah suatu percakapan ilmiah oleh beberapa yang bergabung dalam satu kelompok untuk saling bertukar pendapat tentang sesuatu masalah atau bersama-sama mencari pemecahan mendapatkan jawaban dan kebenaran atas suatu masalah. (Subroto, 2002, hal. 179)

Metode diskusi merupakan suatu cara mengajar yang bercirikan oleh suatu keterikatan pada suatu topik atau pokok pertanyaan atau problem. Di mana para anggota diskusi dengan jujur berusaha mencapai atau memperoleh suatu keputusan atau pendapat yang disepakati bersama. Dalam metode diskusi guru dapat membimbing dan mendidik peserta didik untuk hidup dalam suasana yang penuh tanggung jawab, setiap orang yang berbicara atau mengemukakan pendapat harus berdasarkan prinsipprinsip tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Purwanto, dkk. Dalam buku (Sudiyono, 2020, hal. 12), diskusi dapat didefinisikan sebagai bentuk tukar pikiran yang dilakukan oleh dua orang atau lebih untuk menghasilkan kesepakatan atau keputusan bersama. Diskusi dalam pengertian di sini adalah diskusi kelompok di kelas, Kegiatan ini bertujuan untuk melatih mengemukakan pendapat dengan tetap menjaga kekompakan dan kebersamaan, bukan ajang untuk bersilat lidah. Permasalahan yang disajikan dalam kegiatan ini berupa karya tulis, makalah sederhana, atau materi pelajaran tertentu untuk berlatih berdiskusi. Penyajian dilakukan perkelompok, masing- masing kelompok harus ada yang bertugas sebagai pemandu pemimpin diskusi (moderator), sekretaris, penyaji, dan siswa yang lain sebagai peserta. (Sudiyono, 2020, hal. 11–12) Djamarah Syaiful Bahri dan Aswan Zain mengartikan metode diskusi adalah cara penyajian pelajaran, di mana siswa-siswa dihadapkan kepada suatu masalah yang bisa berupa pernyataan atau pertanyaan yang bersifat problematis untuk dibahas dan dipecahkan bersama. (Hariyanto, 2022)

Metode diskusi digunakan dalam pendidikan Islam adalah untuk mendidik dan mengajar manusia dengan tujuan lebih memantapkan pengertian dan sikap pengetahuan mereka terhadap sesuatu masalah. (Rahmat, 2019, hal. 10) Mendiskusikan berarti membicarakan sesuatu dalam kelompok untuk bertukar pikiran membahas suatu topik tertentu. Pendengar yang baik senantiasa cerdik dalam menangkap pokok- pokok masalah yang sedang/hangat didiskusikan. Bermula dari hal-hal penting itulah, isi diskusi dapat disusun menjadi simpulan yang baik dengan mengaitkan satu masalah dengan masalah lain. (Sudiyono, 2020, hal. 11)

Dasar metode diskusi dalam al-Qur’an dapat diketengahkan dari sebuah pemikiran dan ulasan tentang pengertian metode diskusi tersebut yang menggambarkan adanya pertukaran pendapat yang menuntut penggunaan pemikiran untuk memecahkan sebuah persoalan, di mana metode diskusi dalam diskursus Indonesia dikenal dengan “metode musyawarah” dalam diskursus Islam. Musyawarah ini bila dilihat fakta-fakta sejarah memiliki kemiripan dengan makna metode diskusi dan hal itu dapat dipergunakan dalam proses pembelajaran. Metode diskusi/musyawarah ini dapat lebih jelas dilihat dalam firman Allah SWT, QS. Ali Imran ayat 159 berikut:

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ

Terjemahnya:

“Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.” (Halimah, 2009)

Ayat di atas tergambar bahwa metode diskusi/musyawarah terambil dari kata “wa syawirhum” yang bermakna dan bermusyawarahlah dengan mereka. Ayat ini sebenarnya merupakan runtutan dari ayat-ayat sebelumnya di mana Allah SWT membimbing dan menuntun kaum muslimin secara umum, kini tuntunan diarahkan kepada Nabi Muhammad SAW, sambil menyebutkan sikap lemah lembut Nabi Muhammad SAW kepada kaum muslimin khususnya mereka yang telah melakukan kesalahan dan pelanggaran dalam perang Uhud. (Tambak, n.d., hal. 5–6)

Metode diskusi yang tergambar dalam ayat di atas terambil dari akar kata wa syawirhum/dan bermusyawarahlah dengan mereka mengidikasikan adanya proses untuk mendiskusikan persoalan dengan siapa pun yang memiliki persoalan dengan diri kita sendiri. Hal ini berlaku juga dalam proses pembelajaran, di mana persoalan-persoalan yang ada dalam pembelajaran dapat diselesaikan dengan berdiskusi/bermusyawarah. Metode diskusi dengan demikian menuntut adanya persoalan yang akan diselesaikan dan ada orang yang akan menyelesaikan.

Kata musyawarah terambil dari akar kata syawara yang pada mulanya bermakna mengeluarkan madu dari sarang lebah. Makna ini kemudian berkembang sehingga mencakup segala sesuatu yang dapat diambil/dikeluarkan dari yang lain (termasuk pendapat). Kata musyawarah, pada dasarnya, hanya digunakan untuk hal-hal yang baik, sejalan dengan makna dasar di atas. Madu bukan saja manis, tapi ia adalah obat bagi banyak penyakit, sekaligus menjadi sumber kesehatan dan kekuatan. Itulah yang dicari di mana pun dan siapa pun yang menemukannya. Madu dihasilkan oleh lebah. Jika demikian yang bermusyarah bagaikan lebah, makhluk yang sangat disiplin, kerjasamanya mengagumkan, makanannya sari kembang, hasilnya madu, di mana pun ia hinggap tidak pernah merusak, tidak mengganggu kecuali diganggu, sengatannya pun obat. Itulah permusyawaratan dan demikian itu sifat yang melakukannya. Tidak heran jika Nabi Muhammad SAW menyamakan seorang mukmin dengan lebah (Shihab, 2002: 312).

Kata wa syawirhum/metode diskusi di atas dikaitkan dengan awal ayat di atas adalah fa bima rahmatamminallahi linta lahum/maka disebabkan rahmat Allah engkau berlaku lemah lembut terhadap mereka merupakan syarat penting bagi seorang guru yang akan menjalankan metode diskusi dalam proses pembalajarannya. Di sini tergambar adanya sifat untuk memiliki kepribadian yang mulia yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam menggunakan metode diskusi saat proses pembelajaran, melalui harapan dan doa kepada Allah SWT agar menganugerahi.

Dari al-Qur’an, ditemukan dua ayat lain yang menggunakan akar kata musywarah, yang dapat diungkap di sini guna memahami lapangan musyawarah. Pertama, QS. Al-Baqarah 2: 223, di mana ayat ini membicarakan bagaimana seharusnya hubungan suami-istri dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan rumah tangga dan anak-anak, seperti soal menyapih anak. Di sana Allah memberikan petunjuk agar persoalan itu (dan juga persoalanpersoalan rumah tangga lainnya) dimusyawarahkan/didiskusikan antara suami istri. Ayat kedua, adalah QS. asySyura, 42:38, yang menjanjikan bagi orang-orang mukmin ganjaran yang lebih baik dan kekal di sisi Allah SWT. Orang-orang mukmin dimaksudkan memiliki sifat-sifat, antara lain adalah amruhum syura bainahum/urusan mereka diputuskan dengan musyawarah antar mereka (Shihab, 2002: 314-315).

Allah menganjurkan kepada kita untuk berdiskusi secara baik dalam menghadapi berbagai masalah yang dihadapi bersama, yang berbunyi: Selain surat al-Nahl ayat 125, metode diskusi juga terdapat di dalam hadits, yaitu: “Dari Anas bin Malik ra, Ia berkata, Rasulullah SAW bersabda : tolonglah saudaramu yang dzalim maupun yang didzolimi, mereka bertanya ”Wahai Rasulullah bagaimana jika menolong orang dzalim? Rasulullah menjawab : tahanlah (hentikan) dia dari kedzaliman, karena sesungguhnya itu pertolongan kepadanya (HR. Imam Bukhori)”.

Diskusi pada dasarnya adalah tukar menukar informasi dan unsur penukaran secara teratur dengan maksud untuk mendapat pengertian bersama yang lebih jelas dan lebih teliti tentang sesuatu atau untuk mempersiapkan atau merampungkan keputusan bersama. Jika ditelaah dari beberapa riwayat hadist, Rasulullah adalah orang yang paling banyak melakukan diskusi. Metode diskusi ini sering dilakukan Rasulullah bersama dengan para sahabatnya untuk mencari kata sepakat. Tetapi walaupun nabi sering melakukan dan membolehkan mendidik dengan metode diskusi akan tetapi dalam pelaksanaannya harus dilakukan dengan hikmah ataupun dengan bijak agar segala permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan tanpa ada permusuhan, karena metode diskusi berbeda dengan debat. Jika debat adalah perang argumentasi, beradu paham dan kemampuan persuasi dalam memenangkan pendapatnya sendiri. Maka dalam metode diskusi diharapkan semuanya memberi sumbangsih sehingga semua bisa paham dan dimengerti secara bersama.

Dengan demikian dapat disimpulkan, bahwa metode diskusi adalah salah satu cara alternatif yang dapat dipakai oleh seseorang guru di kelas, tujuannya adalah memecahkan masalah dari para siswa. Sedangkan metode diskusi dalam proses belajar mengajar adalah sebuah cara yang dilakukan dalam mempelajari bahan atau penyampaian materi dengan jelas mendiskusikannya, dengan rujukan dapat menimbulkan pengertian serta perubahan tingkah laku pada siswa.

2.   Langkah-langkah Pembelajaran dengan Metode Diskusi

Secara sederhana langkah-langkah pembelajaran berdasarkan metode diskusi adalah:

a.   Guru membentuk/membagi kelompok diskusi

b.   Guru menjelaskan kepada siswa langkah-langkah berdiskusi yang baik

c.   Guru memberikan bahan/materi diskusi pada masing-masing kelompok

d.   Guru memfasilitasi jalannya diskusi dengan cara membimbing dan mengarahkan siswa pada proses pemecahan masalah yang benar

e.   Guru menampilkan salah satu kelompok diskusi untuk membahas atau menyampaikan hasil diskusinya, dan kelompok lain diminta memberi tanggapan dan saran yang membangun (positif) terhadap paparan hasil diskusi kelompok temannya di depan kelas

f.    Guru bersama peserta didik membuat kesimpulan hasil diskusi. (Sudiyono, 2020, hal. 12–13)

3.   Manfaat Metode Diskusi

Metode diskusi sangat tepat digunakan untuk mengembangkan kemampuan siswa dalam bekerjasama untuk memecahkan masalah serta melatih siswa untuk mengeluarkan pendapat secara lisan. Adapun dalam pelaksanaan metode diskusi, guru harus benar-benar mampu mengorganisasikan siswa sehingga diskusi dapat berjalan seperti yang diharapkan. Manfaat metode diskusi antara lain:

a.   Setiap siswa dapat berbicara mengeluarkan gagasan dan pendapatnya

b.   Setiap siswa harus saling mendengar pendapat orang lain

c.   Setiap harus dapat mengumpulkan atau mencatat ide-ide yang dianggap penting

d.   Melalui diskusi setiap siswa harus dapat mengembangkan pengatahuannya serta memahami isu-isu yang dibicarakan dalam diskusi. (Sudiyono, 2020, hal. 13)

4.   Kelebihan dan Kekurangan Penerapan Metode Diskusi

a.   Kelebihan metode diskusi

1)     Metode diskusi dapat merangsang siswa untuk lebih kreatif khususnya dalam memberikan gagasan dan ide-ide.

2)     Dapat melatih untuk membiasakan diri bertukar pikiran dalam mengatasi setiap permasalahan.

3)     Dapat melatih siswa untuk dapat mengemukakan pendapat atau gagasan secara verbal dan melatih siswa untuk menghargai pendapat orang lain. (Sudiyono, 2020, hal. 13–14)

 

b.   Kelemahan metode diskusi

1)     Sering terjadi pembicaraan dalam diskusi dikuasai oleh 2 atau 3 orang siswa yang memiliki keterampilan bicara.

2)     Kadang-kadang pembahasan dalam diskusi meluas, sehingga kesimpulan menjadi kabur.

3)     Memerlukan waktu yang cukup panjang, yang kadang-kadang tidak sesuai dengan yang direncanakan.

4)     Dalam diskusi sering terjadi perbedaan pendapat yang bersifat emosional yang tidak terkontrol. (Sudiyono, 2020, hal. 14)

REFERENSI

Armai, A. (2002). Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam. Ciputat Press.

Halimah. (2009). Al Qur’an, Tajwid, terjemah dan Tafsir Untuk Wanita. Marwah.

Hariyanto. (2022). Metode Diskusi Tipe Kokok Meningkatkan Motivasi, Aktivitas dan Prestasi Belajar Siswa. Pusat Pengembangan Pendidikan dan Penelitian Indonesia.

Hasanah, M. N., & Berni, W. (2022). Metode Pembelajaran. CV.AZKA PUSTAKA.

Nizar, S., & Hasibuan, Z. E. (2011). Hadis Tarbawi: Membangun Kerangka Pendidikan Ideal Perspektif Rasulullah. Kalam Mulia.

Rahmat. (2019). Metode Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Konteks Kurikulum 2013. Bening Pustaka.

Subroto, S. (2002). Proses Belajar Mengajar di Sekolah. Rineka Cipta.

Sudiyono. (2020). Metode Diskusi Kelompok dan Penerapannya dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia di SMP. CV. Adaji Abimata.

Tambak, S. (n.d.). Metode Diskusi dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. 113.

Umam, C. (2020). Inovasi Pendidikan Islam: Strategi dan Metode Pembelajaran PAI di Sekolah Umum. DOTPLIS Publisher.

 

Posting Komentar untuk "Pengertian Metode Diskusi"